LUBUK PAKAM - Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menerima kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Daerah Pemilihan III Kabupaten Deli Serdang di Aula Cendana Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (7/7/2026). Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap realisasi program yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025.
// RELATED STORIES
Suka dengan artikel ini?
Dapatkan lebih banyak informasi teknologi menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Berdasarkan keterangan Wakil Bupati, pengawasan dari legislatif merupakan elemen krusial. Menurutnya, langkah ini memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada pimpinan beserta anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara. Kehadiran Bapak dan Ibu menjadi momentum penting untuk semakin memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten," ujar Lom Lom Suwondo.
Pemerintah daerah menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung keberhasilan setiap program pembangunan melalui koordinasi yang solid. Menurut Lom Lom Suwondo, pihak kabupaten sangat terbuka terhadap berbagai masukan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Kami berharap kunjungan kerja ini semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, DPRD Provinsi Sumatera Utara, dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sehingga pembangunan yang berkualitas, berkelanjutan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dapat terus diwujudkan," tambahnya.
Menurut Ketua Tim Kunjungan Kerja, Subandi, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan anggaran yang telah dialokasikan benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan hukum dan mendatangkan maslahat bagi masyarakat.
Sejumlah isu strategis menjadi fokus dalam dialog tersebut. Berdasarkan laporan pertemuan, pembahasan mencakup revisi RTRW Kabupaten Deli Serdang Tahun 2026, optimalisasi Universal Health Coverage (UHC), penataan kawasan Stadion Utama Sumatera Utara, pengembangan UMKM, penanganan abrasi sungai di Kecamatan Tanjung Morawa, hingga realisasi dana bagi hasil pajak.
Merespons hal itu, Lom Lom Suwondo menegaskan bahwa seluruh masukan akan segera ditindaklanjuti. Terkait kawasan Stadion Utama Sumatera Utara, pemerintah daerah sedang menyiapkan langkah strategis agar kawasan tersebut lebih tertata, termasuk menyediakan ruang bagi pelaku UMKM.
Di sektor kesehatan, cakupan kepesertaan UHC Kabupaten Deli Serdang kini telah mencapai sekitar 98,70 persen. Pemerintah berkomitmen memperkuat capaian ini melalui pemutakhiran data peserta BPJS Kesehatan agar bantuan jaminan kesehatan semakin tepat sasaran.
Menurut penjelasan teknis Pemkab Deli Serdang mengenai abrasi di Kecamatan Tanjung Morawa, pemerintah telah melakukan penyusuran sungai guna memetakan titik rawan. Langkah selanjutnya adalah melibatkan perusahaan di sepanjang aliran sungai untuk ikut serta dalam upaya penanganan.
Mengenai proses pengadaan jasa konsultansi revisi RTRW Kabupaten Deli Serdang Tahun 2026, Lom Lom Suwondo menegaskan komitmennya pada prinsip transparansi. Menurutnya, Inspektorat Kabupaten Deli Serdang siap melakukan pemeriksaan jika diperlukan, dan hasilnya akan disampaikan secara akuntabel kepada DPRD Provinsi Sumatera Utara.