Suara Kabayan Suara Kabayan
/home / ekonomi / Kelurahan Paseban Bangun 36 Lubang Biopori
EKONOMI

Kelurahan Paseban Bangun 36 Lubang Biopori

Petugas Kelurahan Paseban membuat lubang biopori untuk kelola sampah organik warga

Petugas Kelurahan Paseban membuat lubang biopori untuk kelola sampah organik warga

Sebuah gerakan dimulai dari tanah. Menurut Lurah Paseban, Citra Arum Purdiarini, Kelurahan Paseban di wilayah Senen, Jakarta Pusat, kini mendirikan 36 lubang biopori di pemukiman warga RT 06/RW 08. Langkah nyata ini diambil demi memangkas aliran sampah organik rumah tangga yang kian menumpuk setiap harinya.

Berdasarkan keterangan dari Citra Arum Purdiarini pada Jumat (10/7), puluhan lubang penyerapan tersebut memanfaatkan ember bekas sebagai wadah utama. Program ini menjadi jawaban bagi warga dalam mengelola sisa makanan, sekaligus menjadi bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga.

"Sampah sisa makanan dari rumah warga akan dikumpulkan di sini untuk diolah menjadi pupuk kompos secara alamiah," ujar Citra Arum dengan tegas. Di atas lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum, ia menaruh harapan besar agar ikhtiar ini menjadi awal dari sebuah konsistensi yang panjang.

Pemerintah setempat tidak akan berhenti di satu titik. Menurutnya, pemantauan berkala akan terus dilakukan demi mengukur tingkat keberhasilan proyek ini. "Kami akan melakukan evaluasi melihat efektivitas lubang biopori yang sudah dibangun. Jika makin banyak, kita akan membuat lubang biopori berkapasitas besar," katanya menambahkan.

Rencana perluasan kini telah disiapkan. Pihak kelurahan bakal melebarkan jangkauan program ke wilayah RW 05 dan RW 06 dengan mengoptimalkan lahan-lahan kosong yang belum terpakai. "Kami akan mencari lahan kosong lainnya sehingga nantinya semua pemukiman warga Paseban memiliki wadah pengelolaan sampah organik," jelas Citra Arum.

Berdasarkan data saat ini, Kelurahan Paseban telah berhasil memotong rantai pembuangan sampah dari sumbernya hingga menyentuh angka 20 persen. Angka ini merupakan sebuah awal, namun perjalanan menuju target utama masih membutuhkan ketekunan yang keras dari seluruh elemen masyarakat.

Sebab, mengubah perilaku manusia membutuhkan waktu dan ketabahan. "Perubahan kebiasaan warga untuk mengelola sampah tidak bisa instan. Karena itu, kami terus melakukan evaluasi, monitoring, dan pendampingan kepada warga sehingga target pengurangan pembuangan sampah 50 persen ke TPST Bantargebang tercapai," pungkasnya.

// TOPICS
#kelurahan_paseban #biopori #sampah_organik #jakarta_pusat #pengelolaan_sampah #pergub_dki
Tim Jurnalis Nasional & Daerah

Redaksi Suara Kabayan terdiri dari jurnalis berpengalaman yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, berdedikasi untuk menyajikan berita nasional dan daerah paling lengkap dan terpercaya. Dari politik di Senayan hingga peristiwa di pelosok negeri, dari ekonomi makro hingga budaya lokal, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.