Suara Kabayan Suara Kabayan
/home / ekonomi / Kelurahan Paseban Bangun 36 Lubang...
EKONOMI

Kelurahan Paseban Bangun 36 Lubang Biopori di Pemukiman Warga

Petugas dan warga membuat lubang biopori dari ember bekas di pemukiman Kelurahan Paseban

Petugas dan warga membuat lubang biopori dari ember bekas di pemukiman Kelurahan Paseban

Pemerintah Kelurahan Paseban di wilayah Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, mengambil langkah nyata untuk memotong rantai persoalan sampah. Mereka membangun 36 lubang biopori di pemukiman warga RT 06/RW 08. Langkah ini menjadi ikhtiar untuk menekan volume sampah organik langsung dari dapur rumah tangga.

Berdasarkan keterangan Lurah Paseban, Citra Arum Purdiarini, puluhan lubang biopori tersebut memanfaatkan ember bekas sebagai material utama. Fasilitas ini menjadi ruang bagi warga untuk mengelola sisa makanan secara mandiri, sekaligus menjadi bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga.

"Sampah sisa makanan dari rumah warga akan dikumpulkan di sini untuk diolah menjadi pupuk kompos secara alamiah," kata Citra Arum pada Jumat, 10 Juli 2026. Dia memandang tanah dan sisa makanan sebagai awal dari siklus yang harus diselesaikan di lingkungan terkecil.

Menurut Citra Arum, proyek di lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum ini harus menjadi awal yang panjang dan berkelanjutan. Pihak kelurahan akan terus mengawasi perkembangan di lapangan. Jika efektivitas wadah ini terbukti tinggi, mereka siap membangun lubang biopori dengan kapasitas yang jauh lebih besar.

"Kami akan mencari lahan kosong lainnya sehingga nantinya semua pemukiman warga Paseban memiliki wadah pengelolaan sampah organik," ujar Citra Arum. Rencana perluasan kini tengah dibidik untuk kawasan pemukiman padat di RW 05 dan RW 06 dengan memanfaatkan ruang-ruang terbuka yang masih tersisa.

Berdasarkan data terkini, tingkat pengurangan sampah dari sumber di Kelurahan Paseban telah menyentuh angka 20 persen lebih. Capaian ini menjadi modal penting, meski target akhir yang dipatok pemerintah daerah jauh lebih tinggi.

"Perubahan kebiasaan warga untuk mengelola sampah tidak bisa instan. Karena itu, kami terus melakukan evaluasi, monitoring, dan pendampingan kepada warga sehingga target pengurangan pembuangan sampah 50 persen ke TPST Bantargebang tercapai," ucap Citra Arum menutup pembicaraan.

// TOPICS
#kelurahan_paseban #biopori #sampah_organik #jakarta_pusat #kompos #senen
Tim Jurnalis Nasional & Daerah

Redaksi Suara Kabayan terdiri dari jurnalis berpengalaman yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, berdedikasi untuk menyajikan berita nasional dan daerah paling lengkap dan terpercaya. Dari politik di Senayan hingga peristiwa di pelosok negeri, dari ekonomi makro hingga budaya lokal, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.